Sunday, October 25, 2015

Profil Sekolah Di Desa Gondangmanis (MI NU Pendidikan Islam)


Sejarah berdirinya MI NU Pendidikan Islam Gondangmanis Bae Kudus bermula dari pemikiran para tokoh agama Islam di desa Gondangmanis untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan agama Islam Ala Ahlussunnah Waljama’ah di lingkungan desa Gondangmanis Bae Kudus dan sekitarnya. Karena hal itu, maka tergerak hati para tokoh agama Islam untuk mewujudkan niatnya bersama masyarakat mendirikan sarana  pendidikan agama berupa madrasah.

Niat mulia tersebut diawali dengan bermusyawarah para tokoh agama dengan masyarakat sehingga menghasilkan keputusan pada tanggal 1 Januari 1948 didirikan madrasah dengan  nama Madrasah Wajib Belajar (MWB) Pendidikan Islam. Mula-mula kegiatan belajar dilaksanakan di atas tanah milik Bapak KH. Nur Said dengan 2 ruang kelas yang sederhana terbuat dari anyaman bambu. Proses Belajar Mengajar dilaksanakan pada malam hari dan sore hari.
  
Pada tanggal 2 Oktober 1967 Madrasah Wajib Belajar (MWB) Pendidikan Islam mendapat pengakuan dari Kantor Inspeksi Pendidikan Kabupaten Kudus. Dan sejak saat itu proses kegiatan belajar mengajar di Madrasah Wajib Belajar (MWB) Pendidikan Islam Gondangmanis Bae Kudus dilaksanakan pada pagi hari. Dengan adanya Surat Keputusan Dirjen Binmas Islam Departemen Agama RI Nomor: Kep./D/69/77 tertanggal 9 Januari 1978 tentang perubahan Madrasah Wajib Belajar menjadi Madrasah Ibtidaiyah, nama MWB (Madrasah Wajib Belajar) Pendidikan Islam berubah menjadi MI (Madrasah Ibtidaiyah) Pendidikan Islam. Kemudian pada tanggal 15 April 1997 secara resmi mendapat pengakuan dari Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Wilayah Jawa Tengah dan MI Pendidikan Islam berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah  NU Pendidikan Islam

Dengan pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan di MI NU Pendidikan Islam Gondangmanis tersebut, maka madrasah telah mengalami pengembangan-pengembangan fisik maupun non fisik. Pengembangan fisik dilakukan dengan pembenahan bangunan dan sarana prasarana pembelajaran. sedangkan pengembangan non fisik dilakukan dengan pengembangan kurikulum yang meliputi manajemen kurikulum, standar isi, dan penilaian, pengembangan kompetensi guru dengan pengembanan pedagogic dan peningkatan mutu guru. sehingga semua pengembangan tersebut dapat membantu dalam pelaksanaan penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di MI NU Pendidikan Islam Gondangmanis.

No comments:

Post a Comment